MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MAKALE

SAKTI Sinergi Akuntabel Kompeten Transparan dan Independen
BerAKHLAK Bangga Melayani Bangsa

Penguatan Pengawasan

NoPenilaian / IndikatorNilaiBukti Dukung
1 Pengendalian Gratifikasi (3) 3.00
 
a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi.
1
 
b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan.
1
2 Penerapan SPIP (3) 2.50
 
a. Telah dibangun lingkungan pengendalian.
0.67
 
b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan.
0.67 -
 
c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi.
1
 
d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait.
1 -
3 Pengaduan Masyarakat (3) 3.00
 
a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan.
1
 
b. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti.
1
 
c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat.
1 -
 
d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti.
1 -
4 Whistle-Blowing System (3) 3.00
 
a. Apakah Whistle Blowing System sudah diinternalisasi?
1
 
b. Whistle Blowing System telah diterapkan.
1
 
c. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System.
1 -
 
d. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti.
1 -
5 Penanganan Benturan Kepentingan (3) 2.80
 
a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama.
1
 
b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/diinternalisasi.
1
 
c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan.
1 -
 
d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan.
1 -
 
e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti.
0.67 -
TOTAL SKOR 14.30