Hakim PN Makale Kembali Berhasil Menerapkan Keadilan Restoratif
- Detail
- Dilihat: 4
Titik akhir dari sebuah perselisihan tidak selalu harus di balik jeruji. Terkadang, ia berakhir dalam sebuah pelukan perdamaian.



Masyarakat Tak Mampu
Permintaan Informasi
Pengaduan
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Makale.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Makale
Putusan Pengadilan Negeri Makale yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik
Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi/PK
Untuk melihat informasi data Perkara Tilang pada Pengadilan Negeri Makale silahkan cek dengan klik tombol di bawah ini :
Titik akhir dari sebuah perselisihan tidak selalu harus di balik jeruji. Terkadang, ia berakhir dalam sebuah pelukan perdamaian.

Rentetan keberhasilan terus dicetak oleh Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Makale!
Menjaga tren positif dalam penyelesaian perkara di lapangan, hari ini (12/05) Panitera Pengadilan Negeri Makale, Bapak Daniel Nataniel Moriolkossu, S.H., M.H., kembali memimpin jalannya eksekusi dan membuahkan hasil yang memuaskan.

Panitera Pengadilan Negeri Makale beserta Tim Eksekusi kembali menorehkan keberhasilan dalam melaksanakan giat eksekusi atas objek sengketa. Melanjutkan keberhasilan sebelumnya, pelaksanaan eksekusi kali ini bertempat di Desa Salu, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.
-
Rabu (22/4), langkah penegakan hukum kembali ditorehkan oleh Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Makale. Di bawah pimpinan Bapak Daniel Nataniel Moriolkossu, S.H., M.H. (Panitera PN Makale), proses eksekusi objek sengketa di Lembang Tallung Penanian, Kecamatan Sanggalangi', Toraja Utara, telah berhasil diselesaikan.

Rentetan kabar baik ini rupanya sudah dimulai sejak kemarin. Sebelum dua keberhasilan mediasi hari ini (perdata dan pidana), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale kemarin juga telah sukses memfasilitasi kesepakatan damai untuk perkara pidana melalui pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

Masih di hari yang sama, setelah sebelumnya berhasil memediasi perkara perdata, kali ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale kembali menorehkan keberhasilan dengan mendamaikan para pihak yang berperkara dalam kasus pidana.
